Pemerintah Harus Tambah Jumlah Penyalur KUR Syariah
Pengamat ekonomi syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, Azis Budi Setiawan, menuturkan, kunci utama dalam meningkatkan proporsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah adalah menambah jumlah penyalur. Sampai saat ini, hanya ada dua penyalur KUR syariah, yaitu BRI Syariah dan Bank NTB Syariah.
Padahal, Azis mengatakan, potensi penyaluran KUR, termasuk dengan skema syariah, masih besar. Sebab, baru 30 persen dari total 60 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mendapatkan pembiayaan atau akses dari perbankan. "Artinya, masih ada 40an juta lebih UMKM yang belum tersentuh," tuturnya ketika dihubungi Republika, Senin (21/10).
Azis menambahkan, besarnya potensi tidak hanya dilihat dari ukuran market, juga volume. Sebab, kebutuhan modal UMKM cenderung bersifat harian, berbeda dengan kebutuhan usaha besar yang jangka waktunya bulanan atau bahkan tahunan.
Dengan hanya mengandalkan dua penyalur, Azis menjelaskan, daya jangkau KUR syariah pun menjadi terbatas. Dampak lainnya, edukasi mengenai KUR syariah ke dunia usaha pun semakin minim, sehingga mereka hanya mengetahui KUR konvensional.
Oleh karena itu, Azis menekankan, apabila pemerintah ingin serius mengembangkan penyaluran KUR syariah, mereka harus menggandeng bank pelaksana. Ada ratusan bank syariah yang berpotensi untuk diajak bekerja sama. "Begitupun dengan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang katanya ingin terlibat. Ini harus ditindaklanjuti," ucapnya.
Tantangan pemerintah saat ini adalah meyakinkan calon-calon bank penyalur tersebut. Azis mengatakan, biasanya bank syariah memiliki keterbatasan pendanaan, sehingga mereka hanya bisa fokus ke skema atau pembiayaan yang dimiliki saat ini.
Terlebih, Azis menuturkan, margin dari KUR syariah terus ditekan rendah oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menetapkan suku bunga KUR adalah tujuh persen. "Artinya, ada effort lebih berat bagi perbankan untuk melayani KUR syariah ini," ucapnya.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah sampai akhir Agustus 2019 mencapai Rp 1 triliun kepada 19.032 debitur. Angka tersebut hanya 0,98 persen dari total realisasi penyaluran KUR pada periode yang sama, Rp 102 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, tantangan besar dalam penyaluran KUR syariah adalah keterbatasan jumlah penyalur. Hanya ada dua bank yang terdaftar sebagai penyalur KUR syariah. "Sampai saat ini, baru BRI Syariah dan NTB Syariah," ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (21/10).
Meski kontribusinya masih sedikit dibandingkan KUR konvensional, proporsi penyaluran KUR syariah terus meningkat. Pada 2017 dan 2018, masing-masing proporsinya adalah 0,48 persen dan 0,64 persen.
Dalam catatan Kemenko Bidang Perekonomian, realisasi penyaluran KUR syariah pada periode Januari hingga Agustus 2019 meningkat 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (Rp 769 miliar). Bahkan, apabila dibandingkan 2017, pertumbuhannya mencapai 115 persen, yaitu dari Rp 465 miliar.
Iskandar menambahkan, Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM bekerja sama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk sosialisasi mekanisme menjadi penyalur KUR syariah. Sosialisasi ditujukan kepada Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS) bank umum konvensional hingga Koperasi Syariah atau Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Saat ini, Iskandar menyebutkan, ada beberapa pihak yang sudah mengajukan diri sebagai penyalur KUR syariah. Sebut saja UUS BPD Kalsel, BPD Riau Kepri, BPD Jateng dan BPD Sumsel Babel. "BNI Syariah juga sedang dalam pengajuan," katanya.
sumber : https://republika.co.id/berita/pzpvyk383/pemerintah-harus-tambah-jumlah-penyalur-kur-syariah
0 Response to "Pemerintah Harus Tambah Jumlah Penyalur KUR Syariah"
Posting Komentar